PKBM ini bisa berupa tingkat dusun, desa ataupun kecamatan. Untuk mendirikan PKBM dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain : Sebagai pusat pengetahuan masyarakat, PKBM bertindak sebagai bank informasi yang menyimpan dan menyediakan informasi pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. PKB